Pesta canggot bakha--dalam bahasa Lampungnya gawi--dulu digelar pada saat bulan sedang purnama sempurna. Biasanya seusai musim panen. Kini canggot bakha digelar secara giliran atau arisan di kampung-kampung komunitas Lampung Pubian.
Mulidan mekhanai(bujang dan gadis) Lampung Pubian tak diperbolehkan bertemu sesuka hatinya. Tindakan itu dianggap tak pantas, tabu dan tak beradat. Kalau mau ketemu juga, ada media sosialisasinya. Namanya canggot bakha. Di ajang inilah para bujang dan gadis dapat bergaul, bahkan saling mencari jodoh. Namun mereka tetap dalam pengawasan orang tua dan koridor tetua-tetua adat. Sebuah tatacara pergaulan yang punya nilai kearifan lokal (local wisdom) di Lampung yang masih dikenal sampai hari ini.
Dalam masyarakat adat Lampung, dikenal adanya prosesi canggot gawi atau juga dikenal dengan nama canggot adat. Prosesi ini biasanya berkaitan dengan gawi adat. Misalnya, pesta perkawinan dan cakak pepadun.
Selain itu, dalam masyarakat adat Lampung juga dikenal tradisi canggot bakha--khususnya di masyarakat Lampung marga Pubian. Prosesi canggot bakha tidak mesti terkait dengan prosesi adat tertentu.
Canggot bakha yang juga disebut canggot bulan purnama ini merupakan salah satu budaya tradisional Lampung yang hingga saat ini masih hidup dan berkembang di komunitasnya--khususnya di kampung-kampung dalam wilayah masyarakat Lampung Pubian.
Canggot ini pada awal perjalanannya dilakukan oleh bujang dan gadis setiap bulan purnama (bakha=purnama). Atau biasanya digelar seusai panen raya di pekon-pekon atau kampung-kampung komunitas Lampung Pubian Telu Suku. Masa panen memang menjadi saat yang paling lapang bagi masyarakat untuk mengadakan pesta. Terbebas dari paceklik, kini saatnya orang-orang memasuki bridal season. Untuk itu dibutuhkan ajang pencarian jodoh. Jadi prinsipnya sama saja dengan acara-acara pencarian jodoh di televisi atau media massa lainnya. Hanya saja musim panen yang teratur di masa-masa dahulu telah terganggu periodenya oleh sistem produksi moderen.
Canggot bisa dilakukan setiap bulan sesuai dengan permintaan muli mekhanai (bujang-gadis). Hanya saja, seperti canggot yang lain, keterlibatan lembaga adat (musyawarah adat) merupakan bagian yang tak dapat ditinggalkan.
Sekalipun tidak terkait langsung dengan kegiatan prosesi adat, namun pelaksanaan canggot bakha harus tetap seizin dan sepengetahuan lembaga adat. Tanpa keterlibatannya tak mungkin acara canggot bakha dapat berjalan.
Hubungan Harmonis
Dalam prosesi canggot bakha, kita menemukan nilai filosofis yang mengajarkan bagaimana bujang-gadis mengemban tugas dan tanggungjawab. Prosesi ini, dari awal hingga akhir, melambangkan hubungan yang harmonis antara orang tua dan anak dalam unit sosial yang utuh. Dari tradisi ini, dapat kita lihat bahwa lingkungan masyarakat adat Lampung--khususnya pada masyarakat Lampung Pubian—memberikan perhatian yang sangat besar terhadap muli mekhanai.
Meskipun acara canggot bakha diperuntukkan bagi muli mekhanai, namun semua petitah-petitih yang berlaku dalam masyarakat tetap dijunjung tinggi. Canggot bakha sendiri menjadi lembaga pergaulan resmi bagi bujang dan gadis Lampung Pubian. Media sosialisasi ini berada di bawah pengawasan orang tua dan tetua adat, sehingga tidak sepenuhnya bebas. Pertemuan-pertemuan bujang dan gadis dalam acara-acara di luar kegiatan yang dilembagakan, dengan sendirinya kurang diperkenankan.
Pewarisan Nilai-nilai
Dalam acara canggot ini, banyak pesan dan pelajaran yang dapat dipetik para bujang-gadis, karena para peserta selain harus menggunakan atribut pakaian adat juga antara lain harus mempunyai kepiawaian dan mahir menari, sastra lisan (berupa pantun atau yang lainnya), dan pencak khakot. Karena dalam materi acara yang digelar dalam canggot bakha, ada kompetisi kepiawaian menari, pantun dan silat khakot. Jadi, selain ajang sosialisasi dan pencarian jodoh, canggot bakha juga adalah media untuk pewarisan nilai-nilai adat dan kesenian tradisi bagi generasi muda.
Menurut Hasan Gelar Tuan Raja dan Safei Gelar Kyai Ratu Ulama, tokoh adat yang sering membawakan pisaan (pantun) yang juga banyak terlibat dalam prosesi canggot bakha, kegiatan canggot pada zaman dulu hanya dilakukan pada setiap bulan purnama sesuai dengan peraturan adat masyarakat Lampung yang termuat dalam buku Kuntara Raja Niti dan buku Handak. Tapi kini canggot bisa dilakukan sesuai kesepakatan bersama.
Bahkan, menurut Husni Thamrin Gelar Suntan Purnama—budayawan Lampung—yang juga presenter acara Ragom Budaya Lampung di RRI Tanjungkarang dan acara Bebalos Pantun TVRI SPK Lampung, aktualisasi penyelenggaraan canggot bakha semakin meluas dan tidak lagi sebatas ajang pertemuan bujang dan gadis. “Pada beberapa kesempatan, ajang ini sudah dipakai untuk media dialog dan menyosialisasikan program-program pemerintah,” ungkapnya.
Belakangan, masyarakat Pubian menyelenggarakan kegiatan canggot bakha dengan sistem arisan. “Kini setiap tiga bulan sekali, acara canggot bakha yang kian langka ini bisa disaksikan secara bergilir dari tiyuh ke tiyuh (dari kampung ke kampung), terutama dalam komunitas Lampung Pubian,” papar anggota Komite Seni Tradisi Dewan Kesenian Lampung itu.