Di negara-negara Eropa dan Amerika, memiliki kuda pacu (Equus caballus) bisa jadi adalah kesenangan bagi kalangan elit saja, terutama hartawan dan bangsawan. Lain halnya dengan di Humbang, daerah Tapanuli. Hewan gagah perkasa ini umumnya justru dipelihara kalangan bawah. Orang yang sudah kaya tak mau berurusan dengan kuda karena dianggap jorok dan lekat dengan citra petani miskin.
Adalah tradisi hoda marsiadu (kuda berlomba) yang sudah dimulai sejak tahun 1919 di sebuah desa kecil bernama Silaitlait, Kecamatan Siborong-borong. Benar, tradisi ini pun berasal dari orang-orang Eropa juga, terutama pejabat-pejabat pemerintahan Hindia Belanda. Tapi setelah kolonialisme berakhir, rupanya orang Batak melestarikan selera kalangan elit itu. Lalu, bagaimanakah jadinya kemeriahan pacuan kuda ini setelah menjadi milik rakyat jelata?
Setiap tahun, ratusan petani berkumpul di sebuah lapangan pacu yang bersejarah di Silaitlait. Masing-masing membawa kudanya dan siap bertarung merebut piala dan sejumlah hadiah. Ramai, riuh, dan penuh tingkah manusia. Lintasan pacu itu berbentuk elips sepanjang 1.250 meter. Atas perintah Belanda, masyarakat telah membangun lapangan ini pada zaman penjajahan.
Kuda-kuda pacu yang digunakan pada masa kolonial adalah kuda peliharaan masyarakat dan kuda-kuda liar yang ditangkap di sekitar Hutan Lobu Tua dan Dolok Sanggul. Orang Batak memang sudah lama menggunakan kuda untuk berbagai keperluan seperti transportasi dan alat bantu pertanian. Bahkan Raja-raja Batak seperti Raja Sisingamangaraja dan generasinya selalu menunggangi kuda putih untuk berperang.
Di samping kuda peliharaan, kuda liar di hutan-hutan yang masih perawan diburu untuk dijinakkan atau disembelih sebagai bahan makanan. Daging kuda itu dulu lazim dijual di pasar-pasar tradisional. Orang Batak baru tahu kegunaan kuda sebagai hewan pacu setelah Belanda menularkan hobi itu pasca penaklukan Sisingamangaraja dan pengikutnya. Sejak itu, mereka pun mulai mengikutkan kudanya untuk berpacu, karena tertarik dengan hadiah-hadiah menarik yang disediakan pemerintah dan aspek kesenangannya yang membangkitkan adrenalin di daerah pegunungan yang dingin itu.
Seiring dengan semakin mantapnya agenda pacuan kuda batak ini, pernah ada organisasi bernama Revereniging Hoda Marsiadu yang didirikan untuk menyelenggarakan tradisi balap kuda batak pada waktu-waktu yang ditentukan. Anggotanya terdiri dari para pemilik kuda, kepala negeri, dan tokoh-tokoh masyarakat penggemar pacuan kuda. Menurut cerita orang-orang tua pemilik kuda di Desa Siaro, pacuan kuda ini dulunya selalu digelar dengan semarak, di mana seluruh masyarakat akan berpesta dan berduyun-duyun menghadiri perlombaan.
Perlombaan pun selalu dibarengi dengan pertaruhan. Pasarnya terbentuk di pinggir-pinggir lapangan. Tentu saja tidak ada jumlah taruhan yang terlalu besar, karena pesertanya juga adalah para petani yang masih menyimpan uang di bawah bantal atau pundi-pundi kain yang diikat di pinggang.
Apabila kuda-kuda sudah sampai ke race terakhir, pertandingan ini akan semakin menegangkan. Beberapa orang bahkan tidak segan-segan menggunakan ilmu gaib untuk memenangkan salah satu kuda yang disukainya. Konon, kuda-kuda yang terkena jampi-jampi, tidak akan mau berlari dengan benar, malah bisa berlari keluar dari lintasan pacu. Meskipun demikian, semua orang tetap pulang dengan gembira apabila seluruh race pacuan telah selesai.
Pada masa Perang Dunia II, Belanda menyerah kepada Jepang. Tradisi pacuan kuda batak ini sempat terhenti. Tentara Jepang menyita kuda-kuda masyarakat untuk dibawa berperang. Organisasi Hoda Marsiadu pun lenyap begitu saja. Setelah Indonesia merdeka, pacuan kuda ini digelar kembali untuk merayakan HUT Proklamasi RI setiap tahun.
Setelah perlombaan ini mutlak beralih ke tangan rakyat setempat, peraturan pertama yang digunakan dalam pacuan ini adalah peraturan adat Batak. Kekuatan gaib dilarang, dan para peserta harus saling menghormati. Pemilik kuda yang menang harus membagikan makanan tradisional ombus-ombus kepada penonton.
Penunggang kuda (jockey) yang digunakan pada pacuan kuda ini umumnya adalah anak usia 10-17 tahun yang belajar secara otodidak dan tidak memiliki sertifikat apa-apa. Selain kuda, jockey juga merupakan penentu kemenangan dalam perlombaan. Saya sendiri bersama teman-teman pernah ikut berlatih menjadi jockey waktu masih sekolah di SLTP tanpa peralatan yang safety seperti sadle (pelana), bridle (tali kekang), cambuk dan stirrup (penggantung kaki). Bila perlombaan dimulai, jockey yang terpeleset dan cedera adalah pemandangan biasa. Kalau patah tulang, mereka dibawa ke dukun atau tukang urut.
Setelah terbentuknya Persatuan Olah Raga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI), barulah peraturan-peraturan baru ditetapkan di lapangan pacu Silaitlait. Seiring dengan itu, penggemarnya pun semakin bertambah. Para pemilik kuda batak di Siborongborong umumnya merupakan pewaris kuda dari orang tua mereka yang terdahulu. Bagi orang Batak, memiliki kuda merupakan suatu kehormatan keluarga. Oppung Sipangaribak Hutasoit, misalnya, adalah dinasti pemilik kuda pacu yang sering memenangkan pertandingan pada tahun 1980-1990-an. Kini cucunya, Todo Hutasoit, tetap mewarisi hobi tersebut. Ia memiliki kuda batak pacu, meskipun perawatan yang mereka lakukan sangat sederhana.
Belakangan, berkat pengaruh globalisasi yang memungkinkan tersebarnya peradaban bangsa lain, peminat kuda pacu batak tidak hanya terbatas di kalangan petani biasa lagi, tapi sudah merembet ke para pejabat dan pengusaha kaya yang tertarik mengoleksi kuda pacu dengan perawatan khusus. Ssst, bahkan Gubsu Syamsul Arifin tidak ketinggalan lho mengikutkan kudanya yang bernama Princess White dalam perlombaan pacuan kuda tahun ini.
***
Tradisi pacuan kuda batak di Siborongborong secara bertahap telah berubah ke arah moderenisasi, meskipun memang masih jauh dari standar internasional. Paling tidak, lomba di lapangan kuda pacu ini sudah diramaikan oleh para pemilik kuda dari berbagai daerah seperti Tanah Karo, Tapanuli, Sumatera Barat, bahkan dari Pulomas Jakarta. Sebuah stable (kandang kuda) yang didirikan dekat dengan pacuan kuda Siborongborong selalu dipadati kuda pacu apabila event digelar. Selain karena diundang untuk menyemarakkan perlombaan, mereka juga kadang datang dengan sukarela. Tentu saja para pendatang ini cukup menarik perhatian karena mereka membawa kuda bersertifikasi dengan harga Rp 40 juta sampai Rp 80 juta per ekor. Tidak jarang, event pacuan ini sekaligus menjadi ajang transaksi jual beli kuda-kuda bagus itu.
Pada tahun ini, Open Race Gubernur Sumatera Utara ternyata meleset dari perkiraan panitia. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, perlombaan pacuan kuda tahun ini hanya dihadiri penonton dan peserta sebanyak 30% dari tahun 2007-2008. Saya sendiri yang sudah puluhan kali ikut menonton perlombaan pacuan kuda ini merasa kecewa melihat kondisi sekarang. Menurut informasi yang saya dapat, banyak peserta dari luar daerah memutuskan tidak hadir karena alasan kondisi lapangan pacu yang kurang terawat dan becek akibat hujan.
Padahal Sekdapropsu, RE Nainggolan, pada tahun 2008 sudah menegaskan supaya pacuan kuda Siborongborong didorong sebagai pilot project atraksi wisata pacuan kuda di Tapanuli. Untuk itu, lapangan pacuan harus segera diperbaiki. Setiap tahun ada alokasi dana APBD untuk pemeliharaan dan pembangunan fasilitas, tapi kurang jelas pemanfaatannya. Di tengah keprihatinan itu, pada akhir perlombaan, panitia mengumumkan bahwa pacuan kuda akan diadakan lagi pada Oktober 2009. Bahkan event serupa akan diadakan 6 kali dalam 1 tahun.
Di Pulau Sumatera, tradisi pacuan kuda sebenarnya cukup menyebar. Selain di Tapanuli, tradisi serupa ada di Tanah Gayo, Bukittinggi, Sawahlunto, dan tempat-tempat lain yang umumnya bekas konsentrasi kolonial Belanda. Tinggal kita yang memutuskan, apakah akan dapat menyaksikan gebyar pacuan kuda yang bernuansa etnik, atau justru akan menonton punahnya sebuah tradisi.